#01_Biografi Singkat Syaikh ath Thiyatullah al Libbbi

Download File AudioKajian (.rm)

______________________________

Teks Arab :

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
حياكم الله إخواني الأحبة وأخواتنا الفضليات وطبتم جميعاً وطاب سعيكم وكتب الله أجرنا وأجركم
وبعد ،،،


فالمقصود من هذا الموضوع هو لفت انتباه الكثيرين منكم إلى كلام هام في مسألة مهمة وشبهة مزلة وفتنة مضلة !
وهى التشدد والغلو ( في التكفير ) !؟
ولأن عنوان الرسالة لا يدل على مضمونها وأيضاً قِدم إصدارها ...ربما كانا ذلك داعياً لعدم انتباهنا لما فيها من درر ونصائح غالية خطها يراع شيخنا الموفق وقائدنا المظفر (عطية الله الليبي) تقبله الله ورفع منزلته في الفردوس الأعلى
ووالله إن من بين هاتيك السطور ما لو كتب بماء العين لكان ذلك قليلاً عليه !
وقد أردت أن أقتبس لكم شيئاً يفي بالمراد إيصاله ! إليكم من هذه الرسالة فحار عقلى وشت ذهني فكلما اخترت شيئاً منها وقلت هذا لبها وزبدها !وجدت شيئاً آخر أولى وأخطر فقت بل هذا الذي ينبغي ان ينشر ويذكر ؟
وفي النهاية هروباً من الشتات والتشرذم !قلت لابد من إعادة نشر الرسالة بغير زيادة أو نقصان (رغم خشيتي أن يتكاسل الكرام عن مطالعتها لطولها شيئاً ما) ولكن خذوها منى واعقلوها عن شيخنا العطية عطية ،، وتدبروها وخذوا وقتكم في قرائتها وأعيدوها مرة وأخرى وثالثة !
ثم ليعم نفعنا ويتعدى إلى غيرنا فارجعوا إلى هاهنا وقيدوا لنا طرفاً ولو قليلاً مما علق في أذهانكم
من معانى جليلة وتنبيهات خطيرة مما كتبه هذا الشيخ الخبير بهؤلاء القوم


والشيخ عطية الله لا يحتاج لتعريف، فسيرته العطرة الزكية معروفة منتشرة، أمضى حياته -رحمه الله- بين ميادين الجهاد ورحلات الهجرة وحلقات العلم ومناصب التوجيه والتربية والقيادة، هاجر رحمه الله لأفغانستان في زمن الاحتلال الروسي، وبعد انتهاء الغزو وظهور بوادر الغدر الباكستاني الأمريكي بالمجاهدين العرب في أفغانستان، الذين شاركوا في تحرير أفغانستان والدفاع عن حدود باكستان، هاجر رحمه الله للسودان، ثم هاجر إلىموريتانيا لطلب العلم، فنهل قرابة ثلاث سنوات من فيض معين علمائها، ثم هاجر للجزائر للمشاركة في الجهاد مع الجماعة الإسلامية المسلحة، ومر بتجربة مريرة معهم،
من كلام حكيمنا وأميرنا الظواهري ( رسالة الأمل والبشر 8 )


والآن مع شق الرسالة الأول وهو المقصود بالنشر والتدبر حيث جعله الشيخ مقدمة لجوابه على سؤال القوم بفطنته وبُعد نظره رحمه الله .

وكتبه محبكم المقصر
أبو دجانة الكناني
غفر الله له ،،
آمين

Pendekar hikmah, ilmu dan kezuhudan

ditulis oleh:
Syaikh Abu Bara’ Al-Kuwaiti

Syaikh Athiyatullah Al-Libi atau Syaikh Jamal Ibrahim Asy-Syitiwi semoga Allah merahmatinya adalah seorang laki-laki yang tidak seperti kebanyakan laki-laki lainnya. Allah Ta’ala mengumpulkan pada diri beliau ilmu syar’i, hikmah (kebijaksanaan), kesantunan, leadership dan manajemen yang bagus, ditambah sifat-sifat istimewa beliau yang lain seperti banyak diam dan berfikir secara mendalam dan lama atas berbagai urusan. Saya belum pernah melihat beliau sehari pun tergesa-gesa dalam urusan apapun.

Beliau senang untuk pelan dan berhati-hati serta tidak tergesa-gesa sebab beliau rahimahullah mengetahui betul ketergesaan selamanya tidak akan berakibat baik. Hal ini dibuktikan oleh serial tulisan beliau yang berjudul “Unfudz ‘ala rislika” (berjalanlah dengan pelan-pelan dan hati-hati) dalam majalah Thalai’ Khurasan.

Selain itu, Syaikh adalah seorang pakar dan ahli dalam memanajeri urusan-urusan dan tugas-tugas jihad yang diembankan kepada beliau dalam medan (Afghanistan dan Pakistan) ini. Beliau juga menjadi supervisor atas persoalan-persoalan khusus di medan-medan jihad lainnya. Saudara-saudara kita di medan-medan jihad lainnya barangkali mengetahui lebih banyak tentang hal ini.

Demikian pula Allah Ta’ala mengaruniakan firasat kepada beliau, suatu hal yang membuat orang sangat kagum kepada ketajaman firasat beliau. Sejarah panjang jihad beliau dan dilakukan di beberapa medan jihad memberikan beliau pengalaman yang besar dan banyak dalam mengatur urusan-urusan jihad.

Apalagi Syaikh Athiyatullah Al-Libi adalah seorang penuntut ilmu syar’i. Di antara ulama tempat beliau menimba ilmu adalah Syaikh Abdullah Al-Faqih semoga Allah menjaganya. Beliau juga menuntut ilmu syar’i di Mauritania kepada sejumlah syaikh dan ulama di sana.

Dalam lembaran-lembaran yang sedikit dan sederhana ini, saya akan menceritakan sifat-sifat, akhlak-akhlak dan pengalaman-pengalaman berkesan Syaikh yang mulia dan bijaksana ini yang pernah saya rasakan langsung selama hidup bersama beliau. Bagi saya pribadi, Syaikh Athiyatullah Al-Libi adalah seorang ayah yang penyayang dan kakak. Allah menjadi saksi bahwa saya tidak mengambil manfaat dari seseorang di bumi jihad melebihi manfaat yang saya ambil dari diri beliau, yaitu manfaat berupa nasehat dan pengarahan dalam seluruh bidang; bidang syari'at, bidang pemikiran, bidang politik dan lain-lain. Kita berdoa kepada Allah semoga melimpahkan keteguhan, bimbingan dan kelurusan kepada kita.


Selayang pandang sejarah Syaikh dalam jihad

Syaikh Athiyatullah Al-Libi dilahirkan di kota Misrata, Libya pada tahun 1969 M. Beliau berangkat ke Afghanistan untuk berjihad pada akhir tahun 1988 M. Di Afghanistan, beliau bergabung dengan tanzhim (organisasi) Al-Qaedah pimpinan Syaikh Usamah bin Ladin semoga Allah merahmatinya, di kamp militer Joji.

Syaikh Athiyatullah Al-Libi bergabung dengan tanzhim Al-Qaedah sejak awal didirikan. Beliau telah turut serta dalam beberapa pertempuran terbesar di Afghanistan, seperti penaklukan kota Khost. Beliau memiliki spesialisasi pada penggunaan meriam dan menembakkan mortir. Beliau telah menceritakan kepada saya bahwa beliau telah sering menembakkan mortir dalam banyak operasi jihad, salah satunya dalam pertempuran menaklukkan kota Khost. Selain itu, beliau juga memiliki spesialisasi di bidang bahan-bahan peledak.

Ketika Afghanistan berhasil dibebaskan dari komunis Uni Soviet dan terjadi konflik di antara faksi-faksi mujahidin Afghan, Syaikh Athiyatullah rahimahullah berangkat ke Sudan untuk bergabung dengan para pemimpin tanzhim Al-Qaedah yang telah berada di sana, termasuk Syaikh Usamah bin Ladin rahimahullah sendiri.

Pada tahun 1995 M dan atas arahan Syaikh Usamah bin Ladin, Syaikh Athiyatullah Al-Libi berangkat ke Aljazair untuk turut serta memimpin jihad di Aljazair. Namun karena orang-orang yang gampang mengkafirkan (takfiriyyun) seperti Antar Az-Zawabiri, Jamal Az-Zaituni dan lain-lain menguasai medan jihad di sana, maka Syaikh Athiyatullah Al-Libi keluar dari Aljazair dengan terpaksa ---sebagaimana beliau ceritakan kepada saya--- setelah beliau mengalami upaya pembunuhan oleh kelompok takfiriyah tersebut.

Beliau dan dua orang ulama mujahidin yang bersama beliau akan dibunuh karena mereka mengingkari sebagian tindakan kelompok takfiriyah (Jama’ah Islamiyyah Musallahah) tersebut. Maka mereka membuat makar dengan menempatkan Syaikh Athiyatullah Al-Libi di sebuah tempat, lalu mereka mengatakan: “Jamal Az-Zaituni akan datang untuk menemuimu di sini.”

Namun syaikh dengan kecerdasan dan ketajaman firasatnya mencium bau persekongkolan busuk. Maka beliau pun melarikan diri dan menempuh perjalanan yang sangat panjang untuk keluar dari Aljazair. Beliau dikaruniai berkah sehingga akhirnya bisa tiba di Afghanistan untuk kedua kalinya.
Setelah serangan 11 September yang penuh berkah dan menyingkirnya mujahidin Imarah Islam Afghanistan ke negara-negara tetangga Afghanistan, beliau tetap berjihad sampai beliau dan saudara-saudaranya mujahidin berhasil kembali lagi ke wilayah-wilayah aman di Afghanistan.

Ketika berhala modern, Amerika, melakukan invasi militer yang curang ke Irak pada 2003 M, Syaikh Usamah bin Ladin rahimahullah menugaskan Syaikh Athiyatullah Al-Libi untuk berangkat ke Irak dan memimpin jihad di sana, mendampingi Singa Irak, Syaikh Abu Mush’ab Az-Zarqawi. Syaikh Usamah memberikan perintah ini pada tahun 2006 M. Tapi Allah Ta’ala tidak memudahkan syaikh Athiyatullah untuk masuk ke Irak untuk sebuah hikmah yang telah diketahui oleh Allah Ta’ala.

Syaikh Athiyatullah kembali ke Afghanistan untuk memerankan peranan yang sangat penting dan besar dalam memimpin tanzhim Al-Qaedah selama lima tahun terakhir (2006-2011 M). Beliau menjadi wakil dari pemimpin umum tanzhim Al-Qaedah (wilayah Khurasan: Afghanistan dan Pakistan) Syaikh Musthafa Abul Yazid rahimahullah.

Beliau tetap memegang jabatan tersebut sampai akhirnya menjadi pemimpin umum tanzhim Al-Qaedah wilayah Khurasan, kemudian menjadi orang kedua tanzhim Al-Qaedah pusat (orang pertama adalah Syaikh Aiman Azh-Zhawahiri, pent) setelah gugurnya dua syaikh yang mulia; Syaikh Usamah bin Ladin dan Musthafa Abul Yazid rahimahumallah.

Syaikh Athiyatullah Al-Libi memiliki kebijaksanaan, pengalaman matang dan keahlian di bidang leadership, manajemen dan politik yang menjadikan beliau layak memimpin tanzhim Al-Qaedah meskipun dalam tanzhim sendiri terdapat orang-orang yang lebih tua, lebih dahulu berhijrah dan berjihad daripada beliau.

Syaikh Athiyatullah sendiri gugur dalam usia yang relatif muda, 43 tahun, setelah mempersembahkan ---demikian kami menyangkanya dan di sisi Allah semata perhitungannya--- nyawa dan harta yang paling berharga. Di antaranya adalah ikut gugurnya dua putra beliau. Pertama, Ibrahim yang berumur 15 tahun dan gugur dua tahun sebelum ayahnya. Kedua, Isham yang berumur 14 tahun, gugur bersama dengan ayahnya, semoga Allah merahmati mereka semua.

Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda, wahai Syaikh kami yang tercinta. Demi Allah, tidaklah saya sedih atas meninggalnya seseorang melebihi kesedihan saya atas kehilangan Anda dan gugurnya Anda. Namun saya hanya akan mengatakan ucapan yang mendatangkan ridha Allah: innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun, kita milik Allah dan kita hanya akan kembali kepada-Nya.


Akhlak dan sifat-sifat beliau

Syaikh Athiyatullah Al-Libi adalah seorang yang ahli ibadah, shalat tahajud dan shalat malam. Saya sering sekali melihat beliau bersimpuh di hadapan Allah dalam shalat malam. Ketergantungan dan hubungan beliau dengan Allah Ta’ala semakin meningkat setelah beliau menjadi amir tanzhim Al-Qaedah.

Saya mengetahui betul hal ini dari surat-surat beliau yang sangat banyak, beliau menasehatkan untuk senantiasa sabar dan kembali kepada Allah saat menghadapi kesukaran-kesukaran dan musibah-musibah berat, berbaik sangka kepada Allah dan percaya sepenuhnya kepada kemenangan dari Allah meskipun kita sedang menghadapi kondisi-kondisi yang sulit.

Beliau termasuk orang yang paling serius menjaga baitul mal kaum muslimin (kas mujahidin Al-Qaedah, pent). Beliau tidak akan membelanjakan harta kaum muslimin kecuali dengan kadar yang baik sesuai kebutuhan. Saya telah menyaksikan sendiri hal ini berulang kali dan sangat sering. Dalam sebagian kesempatan, beliau memegang harta kaum muslimin namun beliau tidak mempergunakannya untuk membeli makanan pengganjal perut beliau atau membeli sesuatu hal yang murah harganya semata-mata demi menjaga amanat yang berat tersebut.

Syaikh saya, Athiyatullah Al-Libi rahimahullah, sangat serius untuk mengajar dan mendidik anak-anak beliau sendiri secara langsung sekalipun tugas-tugas besar yang diembankan di pundak beliau sangat banyak.

Saya sampaikan pesan kepada setiap mujahid dan setiap muhajir (orang yang berhijrah) dengan keluarganya, hendaklah ia sendiri sangat serius mengajar, mendidik, mengikuti perkembangan dan mengawasi anak-anak mereka secara langsung. Hendaklah ia meluangkan waktu khusus untuk mereka dan menyertai mereka dalam waktu tersebut. Janganlah ia beralasan dengan banyaknya kesibukan dan tanggung jawab yang ia emban. Sebagaimana Allah akan menanyai Anda tentang pekerjaan Anda dan bagaimana Anda melaksanakannya, demikian pula Allah akan menanyai Anda tentang anak-anak Anda, bagaimana pendidikan mereka dan bagaimana Anda mendidik mereka?

Syaikh kami, Athiyatullah Al-Libi rahimahullah, hatinya baik, riang dan suka humor ringan meskipun beliau juga dikenal sebagai orang yang cermat dan memiliki pemikiran yang kuat. Beliau, demi Allah, memperlakukan saya seperti memperlakukan anak beliau sendiri. Bagi saya, beliau adalah seorang ayah yang sangat menyayangi anaknya dan seorang kakak yang menjaga adiknya, melalui berbagai nasehat, arahan, bimbingan sesuai kemampuan beliau terhadap banyak urusan saya.
Saya telah mempelajari banyak hal dari beliau, di mana beliau sendiri sangat antusias untuk mengajarkannya kepada saya ---seperti juga disaksikan oleh saudara saya yang tercinta, Abu Hasan Al-Waili---, semoga Allah senantiasa menjaga beliau di dunia dan akhirat.

Dalam ruang yang terbatas ini, saya tidak bisa menyebutkan semua hal yang saya ketahui tentang diri Syaikh rahimahullah; ketakwaan, kezuhudan dan kewara’an beliau. Namun kami hanya menyebutkan sedikit hal yang sekiranya bisa mengunngkapkan maksud. Sebab, para tokoh seperti mereka, semoga Allah merahmati mereka semua, memerlukan berjilid-jilid buku untuk menuliskan kehidupan mereka, tidak sekedar beberapa halaman semata.

Umat Islam harus mengetahui kedudukan mulia para pahlawan mereka agar mereka tidak melupakan para pahlawan tersebut dan kehidupan mereka berlalu begitu saja tanpa dicatat oleh sejarah. Musuh-musuh Islam sendiri telah bekerja keras dengan ucapan dan perbuatan mereka untuk memadamkan cahaya para pahlawan Islam. Namun mereka akan gagal, kecewa dan merugi. Agama Allah akan tetap meraih kemenangan.


Sifat-sifat jihad dan kepemimpinan Syaikh

Semua orang, bukan hanya hamba Allah yang faqir ini saja, bersaksi bahwa Syaikh Athiyatullah Al-Libi rahimahullah adalah seorang yang cerdas, brilian dan berpengalaman luas dalam bidang jihad, mengelola urusan-urusan jihad dan tugas-tugas jihad yang sulit. Beliau adalah orang yang memiliki ketajaman dan kekuatan pemikiran, serta memiliki pandangan yang sangat dalam tentang dampak-dampak sebuah urusan.

Barangkali apa yang dikatakan oleh Syahidnya umat Islam dan Komandan Pasukan Pencari Syahid, Syaikh Abu Mush’ab Az-Zarqawi rahimahullah dalam tulisannya yang berjudul "Da’uu Athiyatallah fa huwa a’lamu bimaa yaquulu (Biarkanlah Athiyatullah, sebab ia lebih mengetahui apa yang ia katakan) cukup sebagai bukti atas hal itu. Dalam tulisan tersebut, Syaikh Abu Mush’ab Az-Zarqawi rahimahullah membantah dan menasehati orang-orang yang mencaci maki para ulama mujahidin.

Bantahan dan nasehat Syaikh Abu Mush’ab Az-Zarqawi rahimahullah tersebut membuat para pencaci maki tersebut tidak berkutik, mengajarkan kepada generasi Islam sikap menghormati para ulama dan mujahidin. Bukan suatu kewajiban bagi Anda untuk mengenal sosok syaikh ini atau mujahid itu agar Anda bisa menilai syaikh dan mujahid tersebut orang yang teguh, adil dan bisa dipercaya.

Syaikh Abu Mush’ab Az-Zarqawi rahimahullah menghentikan lisan-lisan yang mencela dan mencaci maki tersebut dengan sopan dan hormat. Syaikh Abu Mush’ab Az-Zarqawi rahimahullah berkata: “Pertama. Di antara hal yang sebaiknya diketahui sejak awal oleh para ikhwan, dan hal ini bukan karena saya merendahkan hati ---Allah Maha Tahu--- melainkan memang begitulah kenyataan dan realitanya, sesungguhnya Athiyatullah adalah kakak bagi adik kalian (maksudnya syaikh Abu Mush’ab Az-Zarqawi sendiri, pent). Beliaulah yang sebenarnya syaikh (ulama), bukan saya.

Saya hanyalah salah seorang dari kaum muslimin dan salah satu tentara dari tentara-tentara agama ini. Ketergelinciran dan kekeliruan saya lebih banyak dari kebenaran saya. Kita berdoa kepada Allah semoga Allah membuat saya memegang teguh Islam sampai saya menghadap-Nya dan semoga Allah mengakhiri kehidupan saya dengan husnul khatimah. Sungguh sangat jauh perbedaan antara orang yang menghabiskan setengah umurnya dalam permainan dan kemaksiatan, dengan orang yang jenggotnya tumbuh dan tulang belakangnya mengeras di bumi jihad.

Kedua. Apa yang saya katakan tadi berkaitan dengan apa yang akan saya katakan setelah ini. Yaitu hendaknya ikhwan-ikhwan mengetahui bahwa kakak kita, Athiyatullah, adalah orang yang telah memiliki pengalaman-pengalaman yang telah lalu di beberapa medan jihad. Hal itu membuat laki-laki ini ---demikianlah kami mengira, Allahlah yang menghitung amalnya, dan kami tidak mengganggap seorang pun suci di hadapan Allah--- keahlian yang sangat kaya, pengalaman yang matang dan pandangan yang jauh ke depan tentang akibat-akibat berbagai urusan. Hal itu membuatnya layak untuk memberikan pendapat dan menyampaikan apa yang diyakininya berkaitan dengan perkara-perkara insidental yang dihadapi oleh jihad dan mujahidin.”

Peristiwa-peristiwa jihad yang saya alami sendiri bersama Syaikh Athiyatullah sangat banyak, dan semua itu menambah kemantapan saya bahwa apa yang dikatakan semua pihak tentang kwalitas beliau tersebut adalah benar dan kenyataan, bukan dilebih-lebihkan.

Syaikh Athiyatullah memimpin tanzhim Al-Qaedah (wilayah Afghanistan dan Pakistan) dalam kondisi yang sangat berat dan penuh tantangan, di mana kondisi fase tersebut menuntut tanzhim dipegang oleh orang-orang yang benar-benar memiliki kapabilitas dan pengalaman yang handal.
Namun segala puji bagi Allah dalam segala keadaan, Syaikh Athiyatullah rahimahullah telah mewariskan sepeninggal beliau tokoh-tokoh yang memiliki cita-cita yang sangat tinggi. Kita berdoa semoga Allah membantu mereka dan meluruskan langkah-langkah dalam mengangkat panji Islam dan meneruskan perjuangan.

Syaikh Athiyatullah juga memiliki pengetahuan yang banyak tentang komputer dan interaksi dengan internet. Beliau senantiasa berkembang dan menguasai banyak perkara dalam bidang-bidang teknologi. Hal ini juga termasuk perkara yang diperhatikan sepenuhnya oleh para amir dan pimpinan tanzhim-tanzhim jihad yang berperang di atas perintah Allah, hendaknya mereka menguasai teknologi dan beragam cabangnya. Dengan begitu mujahidin memiliki para amir yang handal, memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengambil tindakan dan mengatur urusan.Kemampuan tinggi seperti itu tidak diraih kecuali melalui pengembangan dan pelatihan terhadap kemampuan diri sendiri.

Syaikh Athiyatullah rahimahullah sangat antusias untuk mengembangkan kemampuan dirinya dalam segala bidang sehingga beliau bisa menguasai kondisi-kondisi jihad yang beragam, yang menuntut komandan dan amir untuk memiliki kemampuan yang tinggi dalam aspek ilmu dan amal, teori dan praktek.

Syaikh Athiyatullah rahimahullah sangat antusias untuk menjaga ikhwan-ikhwan dan nyawa mereka. Terkadang Anda akan mendapati beliau melarang ikhwan-ikhwan melakukan suatu perkara yang secara lahiriah nampaknya baik, namun setelah Anda merenungkan kembali perkara tersebut secara mendalam, niscaya Anda akan mendapati pendapat beliau itulah yang benar dan tepat.

Hal itu semata-mata beliau lakukan karena keseriusan beliau dalam melindungi nyawa ikhwan-ikhwan, terkhusus lagi para komandan dan orang-orang yang memiliki keahlian di antara mereka, dan juga berdasar pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan meminta pertanggung- jawaban beliau atas semua peristiwa kecil maupun besar yang terjadi selama masa kepemimpinan beliau.

Demikian pula, hendaknya kaum muslimin mengetahui bahwa operasi serangan yang menggoncangkan Dinas Intelijen Amerika (CIA) dan pemerintahan Gedung Hitam (plesetan dari Gedung Putih, pent) yaitu operasi Hudzaifah bin Yaman yang dilakukan oleh ikhwan kita yang syahid ---insya Allah—Dokter Abu Dujanah Al-Khurasani di pangkalan militer Khost, hendaknya diketahui bahwa sesungguhnya arsitek dari operasi yang spektakuler tersebut adalah Syaikh Athiyatullah Al-Libi rahimahullah.

Saya masih ingat betul, keesokan hari setelah operasi serangan hebat tersebut, saya menjumpai beliau di sebuah wilayah. Seperti biasa kami membicarakan hal-hal yang umum, kondisi-kondisi dan berita-berita dunia. Beliau lalu bertanya kepada saya, “Tahukah engkau wahai Abu Bara’, siapakah pelaku serangan spektakuler ini?”

Saya menjawab, “Saya tidak tahu.”

Beliau berkata, “Sesungguhnya saudara kita, Abu Dujanah Al-Khurasani adalah pelaku operasi serangan ini.”

Beliau lalu menceritakan kepadaku secara detail pelaksanaan operasi serangan tersebut dan bagaimana perencanaan matangnya disusun. Operasi serangan itu bagi orang yang mengetahui detail-detail niscaya sangat menunjukkan betapa brilian, inovatif dan ahlinya beliau ini, betapa bagus perencanaan dan pengaturan beliau, kemudian pertama kalinya berkat taufik Allah kepada beliau dan kedua kalinya taufik Allah kepada Akh Abu Dujanah Al-Khurasani.

Berkat itu semua, operasi serangan itu dilakukan dengan sukses sehingga mematahkan punggung CIA, menewaskan delapan perwira CIA, mengantarkan mereka ke neraka Jahanam dan sungguh ia adalah seburuk-buruk tempat kembali. Mereka membuat makar terhadap Islam dan kaum muslimin, namun Allah mendatangkan siksa-Nya kepada mereka dari arah yang tidak mereka sangka-sangka dan tidak mereka rencanakan.

Mereka tidak mengetahui bahwa di tengah umat Islam terdapat orang-orang seperti Syaikh kita, Athiyatullah Al-Libi, yang senantiasa mengintai mereka dan mengincar mereka dari tempat-tempat pengincaran untuk membunuh mereka, demi menjayakan agama Allah, menolong orang-orang yang tertindas, membela harga diri yang dinodai dan kehormatan yang ditumpahkan.

Terakhir…

Wahai Syaikh saya yang tercinta, Athiyatullah Al-Libi, maafkanlah saya atas sikap saya yang tidak memberikan hak-hak Anda ini secara semestinya. Demi Allah, perkataan yang ditulis oleh tangan saya dalam artikel yang sangat sederhana ini tidak pernah akan mampu menunaikan hak-hak Anda atas diri kami.

Saya berharap kepada saudara-saudara saya yang memiliki pengalaman, keahlian dan kepeloporan yang mengenal beliau, hendaklah mereka menyebutkan kebaikan-kebaikan beliau dan menyebutkan beliau dalam buku-buku dan artikel-artikel mereka. Dengan demikian kita bisa memberikan kepada generasi-generasi Islam yang akan datang suri tauladan yang baik, yang mereka wajib mencontohnya, meniti jejak langkahnya dan meneladani peninggalan-peninggalannya.

Di antara hak Anda, wahai Syaikh kami, atas kami adalah kami senantiasa mendoakan Anda tanpa sepengetahuan Anda. Kami berdoa kepada Allah semoga Allah menerima amal Anda, menyayangi Anda dan mengaruniakan surga Firdaus yang tertinggi. Sesungguhnya Allah Maha Mengaruniakan hal itu dan Allah Maha Berkuasa.

Akhir dari seruan kami adalah segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam.


#02_Dan Ternyata..Itu Hanyalah Persoalan Fiqih


_______________________________________

Sebetulnya Syaikh Athiyatulloh enggan menanggapi pertanyaan jenis pertama ini, menurut beliau, pertanyaan ini bukanlah sebuah pertanyaan murni dari seorang penuntut ilmu dan pencari kebenaran, namun lebih kepada pertanyaan dari orang 'ngeyel'. Dan cenderung sebuah pemikiran yang berasal dari kaum khowarij. 

Salah satu -Allohu'alam- bentuk kemurahan hati dari seorang syaikh Athiyatulloh adalah masih mau melayani jenis pertanyaan2 'ngeyel' tersebut. Dan mungkin itu malah sebagai bentuk nasehat kepada para khawarij dan tentu juga nasehat kepada para kaum muslimin dan juga ikhwan2 aktifis sekalipun  agar jangan sampai mereka terlepas dari ajaran islam sebagaimana anak panah terlepas dari busurnya. Dan begitulah, keterangan beliau tentang kesesatan khawarij lebih banyak dari pada jawaban dari pertanyaan itu sendiri.

'Pertanyaan'  tersebut -intinya- adalah : Bagaimana mungkin jihad defensif dapat dilakukan pada hari ini melihat negeri2 kaum muslimin sudah berubah menjadi negeri kafir karena sdh dikuasi oleh orang2 kafir? Padahal menurut fiqih jihad, jihad defensif itu dilakukan untuk membela negeri muslim dari serangan kaum kafir.

Salah satu sebab mengapa para khawarij mariqin (melesat keluar dari islam) bisa sampai tersesat adalah bahwa mereka suka memposisikan/ membesar-besarkan persoalan yang pada dasarnya persoalan fiqih yang memungkinkan terjadinya ijtihad semata, menjadi persoalan yang qat'I, inti/ dasar agama. Siapa yang berbeda pendapat maka kafir. Hal tersebut selalu dijadikan pembahasan dalam mendidik para pengikut mereka. Dan bila diperhatikan, pembahasan2 tersebut tidak ditemukan dalam kitab2 aqidah, namun ada di dalam kitab2 fiqih.

::::::::::::::::::::::

Jawaban Pertanyaan Tentang Jihad Defensif

Ini bukan buku, Cuma sekedar pertanyaan dengan jawaban lumayan panjang, 22 halaman. Allahu’alam, bisa kita temukan di situs Ansharul Mujahidin atau Al Jihad Al ‘Alami, atau Asy Syumuh. Jika tidak salah ini awalnya termasuk bagian dari tanya jawab dengan Syaikh ‘Athiyatullah di situs Al Hisbah, situs dibuat untuk menjembatani antara Al Qaidah di Afghanistan dengan Al Qaidah di Iraq pada masanya Syaikh Azzarqawi Rahimahullah.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam. Shalawat, salam dan berkah senantiasa dilimpahkan kepada hamba-Nya dan rasul-Nya, nabi kita Muhammad, keluarganya, sahabatnya dan pengikutnya. Amma ba’du.

Pertanyaan ini telah berulang kali diajukan kepada saya oleh ikhwan-ikhwan pada Jabhah I’lamiyah Islamiyah ‘Alamiyah (The Global Islamic Media Front, GIMF). Saya mengabaikan jawaban atas pertanyaan ini dengan mengatakan kepada mereka bahwa pertanyaan ini adalah pertanyaan ngeyel dari orang yang menyimpang, tersesat dan terkena hawa nafsu; bukan pertanyaan orang yang menginginkan kebenaran dan mencari petunjuk.

Hal itu karena saya mengetahui bahwa pertanyaan ini, bahkan syubhat-syubhat ini, diterima dari sebuah kaum tertentu, yaitu orang-orang sesat, Khawarij dan mariqin (keluar, menyimpang) dari ikatan Islam.Khawarij sering disebutkan dengan mariqah-orang yang keluar, tapi maksudnya bukan murtad/ kafir, hanya itu merujuk dari bahasa hadits mutawatir bahwa mereka melesat meninggalkan agama sebagaimana anak panah melesat keluar dari hewan buruan sampai-sampai melewati darah dan kotorannya yang menempel di badannya.  Mereka adalah jama’ah Al-Mukhlif yang memakai nama panggilan Abu Maryam. Seperti diceritakan kepadaku tentang mereka oleh orang yang mendengar pembicaraan mereka, atau membaca tulisan mereka, atau berdiskusi dengan mereka lewat internet.

Hanya saja ikhwan-ikhwan pada Jabhah I’lamiyah Islamiyah ‘Alamiyah mendesak saya untuk menulis jawaban atas pertanyaan ini, karena perkaranya membingungkan sebagian ikhwan yang baik dari kalangan pengikut kebajikan.

Maka saya memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala untuk menjawab pertanyaan ini, dengan memohon kepada-Nya Azza wa Jalla petunjuk, kelurusan dan taufiq kepada kebenaran.

Pertanyaan:

Jihad defensif itu disyariatkan hanyalah untuk membela darul Islam (negara Islam) yang diserang oleh orang-orang kafir. Maka bagaimana mungkin jihad defensif pada hari ini bisa dilakukan sementara seluruh negara kaum muslimin telah berubah menjadi darul kufri (negara kafir) dikarenakan orang-orang kafir telah menguasainya.

Secara fiqih memang seperti itu, Jihad Difa’/ defensif fardhu ‘ain itu ketika satu negeri Islam diserbu oleh orang-orang kafir jadi fardhu ‘ain.

Bagaimana cara membantah syubhat ini? Lalu bukankah orang-orang yang menetap di negara-negara kafir divonis sebagai orang-orang kafir lagi musyrik? Maka bagaimana kita bisa menganggap secara umum (mayoritas) orang-orang yang menetap di negeri-negeri Islam (yang dikuasai oleh orang-orang kafir tersebut, pent) sebagai orang-orang Islam?

Ini pertanyaan yang diajukan oleh kelompoknya Abu Maryam al Mukhlif. Allahu’alam, saya punya dugaan bahwa dia atau pengikutnya yang menulis buku yang dibantah oleh Syaikh Abu Qatadah, sebuah buku yang membahas “kashfu subhat fii , maka muqathilin tahta min...”, “membongkar shubhat-shubhat orang-orang yang berperang di bawah bendera orang-orang yang telah rusak pokok agamanya”, orang-orang yang dianggap kafir, sesat, musyrik kepada Islam. Pada intinya buku itu menyebutkan tidak boleh berperang di pihak Taliban (dianggap kafir karena mereka dianggap mengakui lembaga PBB. Dimana di Kandahar masih ada lembaga-lembaga, diplomat-diplomat  PBB, dan orang-orang PBB bebas ke sana ke mari dengan benderanya dengan mendapat jaminan keamanan, dll. Maka Taliban dianggap murtad) dan Hamas (alasannya tidak menerapkan syari’at Islam, maka termasuk pemerintahan sekuler, kafir).

Jadi shubhatnya seperti itu, jihad difa’ itu hanya berlaku ketika diserang oleh orang kafir, jika negerinya saja sudah dikuasai oleh orang kafir, sejak ratusan tahun berlaku hukum sekuler sejak zaman Belanda berkuasa di negeri ini, satu-persatu jihad umat Islam dipatahkan. Yang jihad di Ternate, Ambon, sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dll semua dikalahkan yang akhirnya Belanda memantabkan kekuasaannya dan dia terapkan hukum Belanda. Ketika Belanda hengkang dari Indonesia, diganti oleh Jepang dan diterapkan hukum Jepang. Jepang angkat kaki, naiklah pemerintahan sekuler Sukarno. Dan sampai hari ini hukumnya masih hukum Belanda. Bahkan disebutkan dalam “Matinya Negara Hukum” disebutkan bahwa sampai saat ini masih berlaku 400an lebih produk hukum Belanda. Kitab hukum pidana dan perdata hanya 2 dari 400an undang-undang hukum Belanda. Sudah ratusan tahun berlaku hukum kafir, berarti namanya darul kufri, berarti tidak perlu ada jihad difa’, namanya pemerintahannya kafir, negerinya kafir. Ini pemahamannya kelompok Abu Maryam al Mukhlif.

Pada awalnya Syaikh ‘Athiyatullah tidak mau menjawab pertanyaan ini, pertanyaan orang yang memang tidak punya i’tikad baik untuk mencari petunjuk.

Jawaban:

Sebelum menjawab pertanyaan ini ---dengan berserah diri kepada Allah Rabb seluruh makhluk, Maha berkuasa lagi Maha melimpahkan karunia--- kami mengingatkan ikhwan-ikhwan kami tentang sebuah pengantar yang bermanfaat, insya Allah. Pengantar ini memuat berbagai pelajaran dan peringatan tentang buruknya kondisi orang-orang yang mariqin (keluar atau menyimpang dari Islam) tersebut dan orang-orang yang seperti mereka. Pengantar ini juga mengandung penjelasan ringkas tentang pokok-pokok global kesesatan mereka, sekaligus wasiat-wasiat bagi saudara-saudara kita umat Islam di setiap tempat untuk mewaspadai mereka. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.

Syaikh ‘Athiyatullah akan menyampaikan 2 hal, yang pertama muqadimah sebelum jawaban, bagian kedua adalah jawaban dari pertanyaan itu sendiri. Muqadimahnya lebih panjang dari pada jawabannya karena menurut beliau banyak hal yang belum diketahui oleh kaum muslimin bahkan termasuk para aktivis dan penggiat Islam termasuk media Islam, serta mujahiddin sendiri. Disebutkan dalam muqadimah ini sebuah cerita, pengalaman tentang bagaimana keadaan orang-orang khawarij mariqin, sangat ekstrim, sangat keras, mudah mengeluarkan fonis-fonis kafir kepada umat Islam. Bagaimana kondisi mereka secara umum di berbagai negara seperti itu, di Libya, Pakistan, Afghanistan, dll.

Lalu beliau sebutkan juga kenapa mereka bisa seperti itu. Pada pokoknyamereka itu membesar-besarkan perkara yang sifatnya fiqih, ijtihad untuk diangkat menjadi perkara pokok, tauhid agama yang qoth’i, ijma’. 8 resep untuk menjaga diri agar tidak terpengaruh oleh fitnah, penyimpangan-penyimpangan mereka.

Pada resep yang ke-6 beliau sebutkan, pada intinya mereka ini membesar-besarkan perkara-perkara fiqih yang sifatnya ijtihad, memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat yang dijadikan intinya Islam. Kemudian dianggap perkara qath’i yang sudah baku, tidak menerima perbedaan pendapat. Siapa yang tidak seperti itu berarti diluar Islam. Beliau sebutkan yang menjadi ‘merk dagang’ mereka, bagaimana dalam mentarbiyah pengikutnya dari zaman khawarij masa 70an di Mesir, gencar-gencarnya Jamal Abdul Nasir memerangi aktivis Islam di Mesir sehingga melahirkan Jama’ah Takfir wal Hijar, sampai kemudian ke tempat-tempat lain itu itu pasti yang diangkat adalah perkara itu.

Beliau sebutkan pasti dimulai dari pembahasan udzur bil jahl yang jika kita baca dalam kitab aqidah maka tidak akan kita temukan. Namun kita akan menemukannya dalam kitab-kitab fiqih, dalam pembahasan tentang mukalaf, siapa saja yang terkena periantah syari’at itu. Di dalamnya akan ada pembahasan hawarit ahliyah, penghalang-penghalang yang menyebabkan seseorang itu tidak terkena taklif. Ada nanti pembahasan yang sifatnya hawarid yang sifatnya samawiyah, penghalang yang memeang sudah dari Allah sudah sepertia itu, contohnya gila. Ada juga hawarij yang temporer seperti kebodohan. Ternyata seperti itu tempatnya dalam ushul fiqih.

Ada juga beliau sebutkan, setelah itu biasanya mereka mulai membahas mengenai perbedaan antara kufur dan syirik, dengan biasanya mengambil perkataan Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa juz 20. Nama syirik itu ditetapkan untuk orang yang menyekutukan Allah sekalipun belum datang risalah. Kata mereka kufur dan syirik itu dua hal yang beda, kalau syirik itu adalah pelakunya disebut musyrik sekalipun belum datang hujjah. Sedangkan kafir itu orang yang melakukan syirik jika sudah sampai hujjah kepadanya. Dan hal ini dengan dalil-dalil yanga mereka pakai, mereka anggap itu sebuah perkara yang sudah pasti, satu-satunya pendapat dalam Islam. Jika caranya seperti itu, bagaimana jutaan umat Islam orang-orang tua kita yang meninggal sebelum mendapat dakwah bahwa pancasila itu adalah syirik akbar yang harus dijauhi? Apa mereka disebut musyrik? Jika iya, berarti kita yang lahir darinya juga musrik, tidak berhak mendapat warisan. Padahal disebutkan oleh Ibnu Hazm (meninggal abad 5H) dalam bukunya ‘Al Fasl fii Al Milal wa Ahwa wa Nihal’ bahawa Imam Syafi’i menyatakan syirik dan kufur itu sama saja. Sementara Imam Abu Hanifah menyatakan syirik dan kufur itu berbeda. Jadi artinya masalah perbedaan pendapat tentang itu sejak abad pertama hijriyah sudah ada yang membahasnya, tapi tak ada satupun ulama yang membesar-besarkannya untuk dijadikan inti madzhab mereka. Itupun ranahnya bukan ranah menyalahkan, buktinya ulama madzhab lainnya tidak pernah membahas masalah itu, ulama aqidah tidak membahas hal itu. Bahkan Ibnu Hazm sendiri dalam bukunya menguatkan pendapat yang menyatakan syirik dan kufur itu sama. Jika dicari dalilnya dalam Al Qur’an juga banyak yang menyebutakan bahwa syirik dan kafir itu sama.

Kemudian perkara berikutnya yang beliau sebutkan itu yang mereka bahas setelah itu adalah kaidah “barang siapa yang tidak mengkafirkan orang kafir atau ragu-ragu tentang kekafiran orang kafir maka dia kafir”.

Kemudian setelah itu, pembahasan tentang al asma’ wal ahkam, masalah nama-nama dan hukum-hukum. Orang mempelajari agama, aqidah, tauhid itu harus faham dalil ini-itu. Ada batasan-batasan, jika belum faham itu berarti belum faham tauhid atau belum belajar aqidah.

Kemudian setelah itu tentang klaim adanya ijma’-ijma’ atas perkara ini dan itu. Yang padahal ijma’ itu adalah ijma’ versi dakwah Nejd. Padahal Nejd itu di tengah dunia Islam cuma berapa luasnya? Ulamanya juga cuma berapa jika dibandingkan dengan ulama di seluruh dunia. Dulu ketika zaman Imam Malik (Imam Madzhab ke-2) yang hidup abad 2H, beliau hidup di Madinah dan bergaul dengan orang-orang anak keturunannya muhajirin dan anshar, paling tidak beliau bertemu dengan generasinya tabi’in, baik yang senior maupun yang junior. Ketika beliau saat itu merumuskan salah satu dasar madzhabnya ijma’ adalah penduduk Madinah, itu saja mendapat kritikan dari ulama lainnya. Prinsip beliau, Madinah itu negeri hijrahnya Rasulullah, jadi ilmu itu gudangnya di situ, tidak mungkin penduduk Madinah itu menyelisihi jalannya Rasulullah. Itu ulama yang hidup pada abad 2H seperti itu, tapi ketika pendapat-pendapatnya seluruh ulama Madinah, peduduk Madinah diterima secara bulat oleh Imam Malik yang lalu dijadikan sebagai dasar madzhab, itu para ulama lain mengkritik. Tidak benar jika perbuatan penduduk Madinah itu dijadikan sebagai dalil syar’i, karena sepeninggal Rasulullah apalagi pada masa Abu Bakar dan ‘Utsman itu ribuan sahabat meninggalkan Madinah ke negeri mana saja untuk berjihad dan berdakwah. Bahkan jika kita baca dalam sejarah, kuburan terbesar kedua di dunia yang menampung  paling banyak jenazah para sahabat itu adalah di Homs, Suriah. Lalu Imam Malik sendiri ketika menulis kitab hadits Al Muwatha’, kitab hadits yang dianggap paling shahih pada masa itu, bagaimana khalifah kedua Daulah Abbasiyah, Abu Ja’far al Mansyur mendatangi beliau dan menanyakan bagaimana jika kitab itu diwajibkan untuk seluruh rakyat, maka Imam Malik melarangnya karena para sahabat Rasulullah itu sudah pergi kemana-mana, ilmu mereka juga sudah menyebar kesana-kemari, dan ilmu yang ada pada kitab hadits beliau itu belum mewakili semua ilmu itu. Boleh jadi ada ilmu-ilmu, hadits-hadits yang belum beliau ketahui, dan dalam sejarahnya memang Imam Malik tidak pernah meninggalkan kota Madinah untuk belajar di kota lain. Maka jika diwajibkan, boleh jadi akan ada ilmu-ilmu, hadits-hadits lain yang tidak akan diterapkan. Sebagi contoh kecil, salah satu yang lewat dari madzhab Imam Malik adalah seperti puasa 6 hari di bulan syawal, karena setahu beliau selama hidup 40-60 tahun di Madinah itu tidak ada penduduknya berpuasa 6 hari di bulan Syawal. Karena yang meriwayatkan hadits itu sudah mati duluan, sudah menyebar di Irak, Syam, dll. Makanya di madzhab yang lain, hadits itu mereka kenal sementara di Madinah sendiri hadits itu tidak dikenal.


 ::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::

Teks Arab :



جواب سؤال في جهاد الدفع
بقلم الشيخ عطية الله


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين، وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله نبينا محمد وآله وصحبه والتابعين.
وبعد..
فقد وردني هذا السؤال مكررا من الإخوة في الجبهة الإعلامية الإسلامية العالمية، وأهملت الإجابة عليه قائلا لهم إن هذا سؤال متعنت من أهل الزيغ والضلال والفتنة، لا سؤال من يريد الحق ويطلب الهدى، وذلك لمعرفتي بأن هذا السؤال بل هذه الشبهات متلقاةٌ عن قوم مخصوصين ضالين خوارج مارقين من ربقة الإسلام، وهم جماعة المخلف المكنى أبا مريم، كما حدثني عنهم مَن سمع كلامهم أو قرأ لهم أو ناقشهم على الانترنت، غير أن الإخوة ألحوا في كتابة جواب، لأن الأمر أشكل على بعض الإخوان الطيبين من أهل الخير.
فاستعنت بالله تعالى في كتابة هذا الجواب، سائلا المولى عز وجل الهدى والسداد والتوفيق للصواب:

السؤال: جهاد الدفع إنما شرع للدفاع عن دار الإسلام التي يصول عليها الكفار، فكيف يمكن تأدية جهاد الدفع اليوم وجميع ديار المسلمين تحولت لديار كفر لغلبة الكفار عليها، فكيف يمكن الرد على هذه الشبهة، ثم أليس الحكم العام للمقيمين في ديار الكفر أنهم كفار مشركون، فكيف نحكم على عامة بلاد الإسلام بأنهم مسلمون؟


وقبل الجواب، متوكلين على رب الأرباب الملك الوهاب، نذكر لإخواننا مقدمة نافعة إن شاء الله، فيها عِبَرٌ وتنبيه على سوء حال هؤلاء المارقين وأمثالهم، وفيها بيانٌ مختصرٌ لمجمل أصول ضلالهم، ووصايا لإخواننا المسلمين في كل مكان ليحذروهم، وبالله المستعان:

#03_Ghuluw, rusak, mati hati mereka !


__________________________________________

Paham khowarij menurut sebagian hadits nabawi akan terus ada sampai akhir zaman

Mayoritas ulama tidak mengkafirkan khowarij, seperti Imam Ali bin Abi Thalib dan sahabat-sahabat yang hidup semasa dengan beliau. Namun ada juga ulama yang mengkafirkan, seperti Imam Ath Thobari, dan Imam Bukhori (menyamakan mereka dengan Atheis)

Selain mereka mengkafirkan yang tidak sependapat dengan mereka, baik ulama, mujahidin, kaum muslimin yang lain, mereka juga sering mengkafirkan antar kalangan mereka sendiri. Dan mereka sendiri saling berlomba-lomba dalam berfikiran ekstrim/ gluluw.

Keburukan yang melekat pada mereka ada di mana-mana, baik dalam pemikiran maupun perbuatan.

Masalah akhlaq, jangan ditanya lagi. Akhlak mereka yang buruk, tak ada muruah (menjaga kesopanan dan kelayakan dengan kebiasaan setempat yang diakui oleh syariat)

Ngeyel, mati hati mereka. Kebiasaaan akhlak baik yang dasar sekalipun sudah biasa tidak dihiraukan lagi. Sampai orang-orang yang belum pernah melihat mereka secara langsung tidak akan percaya jika diceritakan tentang sifat kebinatangan mereka.

::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::

Pembahasan
Wahai saudara-saudaraku, semoga Allah memberkahi kalian, wahai para pelaku kebajikan, wahai orang-orang yang mencari kebenaran, menginginkan karunia, mengharapkan rahmat Allah dan menginginkan ridha-Nya ‘Azza wa Jalla.

Ketahuilah, sesungguhnya sekalipun pertanyaan ini datang dari kalian sebagai pertanyaan orang yang mencari pemahaman, menghadapi kebingungan, ingin menolak kebingungan, dan menginginkan kesejukan serta keyakinan dalam membantah penyimpangan orang-orang yang menyimpang dan kerancuan orang-orang yang terkena kerancuan; namun pada asalnya adalah pertanyaan yang berasal dari orang-orang yang terkena kerancuan tersebut, yaitu orang-orang Khawarij yang tersesat dan melesat keluar dari Islam seperti anak panah melesat keluar dari hewan buruan. Mereka adalah para pengikut orang yang terkena kerancuan, yaitu Abu Maryam Al-Mukhlif. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari keburukannya dan keburukan setiap pembawa keburukan.

Jadi pertanyaan ini adalah pertanyaan mereka. Pertanyaan dari mereka ini, menurut mereka bukanlah sebuah pertanyaan, melainkan sebuah argumentasi. Mereka mengajukan pertanyaan tersebut dan dengannya mereka menentang kebenaran yang nyata, jalan yang lurus, ilmu dan petunjuk yang telah diakui oleh seluruh ulama kaum muslimin.

Pertanyaan ini dibangun di atas pokok-pokok keyakinan mereka yang rusak dan sesat, yang dibuat oleh Abu Maryam Al-Mukhlif untuk mereka, berangkat dari landasan pemikirannya yang menyimpang dan manhajnya yang bengkok. Inilah perkara yang harus kalian ketahui.
Jadi dilihat dulu dari mana sumbernya sebuah pertanyaan, pemikiran ini muncul.

Ketahuilah sesungguhnya “bibit” Al-Mukhlif yang busuk ini yang tumbuh pada hari-hari ini bukanlah bibit pertama dari jenisnya, karena ia sejatinya berasal dari keturunan sebuah kaum yang sangat terkenal dalam sejarah Islam dan kaum muslimin. Mereka adalah orang-orang Khawarij Mariqin (yang melesat keluar dari Islam, meski begitu bukan berarti mereka dikafirkan, ini hanya istilah saja), yang nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitahukan tentang perihal mereka kepada kita, beliau memerintahkan kita memerangi dan membunuh mereka, menganjurkan hal itu, dan memberikan peringatan yang sangat serius untuk mewaspadai mereka, beliau memberitahukan bahwa mereka adalah anjing-anjing neraka, para ulama Islam berbeda pendapat apakah mereka dihukumi kafir atau tidak ( mayoritas ulama, termasuk Imam Ali bin Abi Thalib dan para sahabat yang hidup pada masa beliau tidak mengkafirkan khawarij. Ada juga beberapa ulama yang mengkafirkan khawarij seperti Imam ath Thabari, Imam Bukhari yang menyamakan mereka dengan Atheis), dan hal-hal lainnya yang telah kalian ketahui tentang kaum Khawarij dan hadits-hadits nabawi yang mulia tentang keadaan mereka. Ibnu Katsir dalam Al Bidayah wa Nihayah menyebutkan pada peristiwa terbunuhnya Ali (36H), hadits tentang khawarij termasuk hadits mutawatir.

Orang-orang yang mariqun itu, Abu Maryam Al-Mukhlif dan para pengikutnya, tidak diragukan lagi mereka adalah orang-orang Khawarij,selamanya seorang ulama atau penuntut ilmu tidak akan ragu akan hal itu! Jika kita baca lebih jauh bagaimana sikap-sikapnya Abu Maryam ini, maka kita akan mendapati apa yang beliau sebutkan sesuai dengan sifat-sifat khawarij.

Abu Maryam Al-Mukhlif dan para pengikutnya mengkafirkan seluruh kaum muslimin penduduk bumi pada hari ini, oleh karenanya mereka menghalalkan darah (nyawa), harta dan kehormatan kaum muslimin . Bahkan sebagian mereka meyakini bahwa semua generasi-generasi Islam yang telah lalu dari dekade-dekade dan angkatan-angkatan kaum muslimin adalah orang-orang kafir sampai kira-kira empat abad atau tiga abad pertama yang utama[1], (Dia menganggap orang zaman sekarang diluar kelompok dia dan abad-abad sebelumnya mundur sampai abad ke-5-4H bagi mereka kafir karena menurut mereka tidak berada di atas tauhid yang benar versi mereka) hanya sedikit saja orang yang dikecualikan dari vonis kafir oleh mereka. Mereka juga memiliki beberapa pemikiran dan keyakinan keji lainnya! Umat Islam selama abad-abad terakhir ini berada dalam kesesatan dan kesyirikan serta kekufuran menurut mereka.

Mereka bukanlah “bibit-bibit” yang pertama kali muncul di zaman sekarang, dan mereka juga bukan orang-orang yang terakhir kali muncul. Sebab dalam sebagian hadits nabawi telah disebutkan bahwa mereka akan senantiasa muncul sampai akhir zaman.

Kami pernah menemui orang-orang seperti mereka, dan orang-orang lain pun pernah menemui orang-orang seperti mereka di banyak negara; Mesir, Libya, Aljazair, Afghanistan, Pakistan dan lain-lain.
Kita ingat di Mesir pada tahun 60-70an pada masa Jamal Abdul Nasir menggulung Ikhwanul Muslimin, dimana yang masuk penjara puluhan ribu. Banyak tokoh dan ulama pentingnya yang dihukum mati, itu tidak terjadi sekali penangkapan, tapi terus-menerus bergelombang selama hampir 20 tahun tanpa henti. Ada Syaikh Yusuf Thal’at, Abdul Qadir Audah, dll semua dihukum gantung, setelah itu datang periode Sayid Qutb. Ketika sebagian mereka dalam tekanan keras sementara hidup tidak dalam lingkungan ulama akhirnya muncul bibit-bibit ghuluw, ekstrim dalam beragama. Mereka anggap yang berjuang melawan Jamal Abdul Nasir itu mereka saja, yang dipenjara, yang disiksa, yang kerja rodi itu mereka saja. Umat Islam tidak peduli dan tidak punya wala’ kepada mereka. Justru menyoraki, memberi semangat kepada thaghut Jamal Abdul Nasir, berarti mereka semua ini kafir, Itulah anggapan mereka yang ghuluw, Jamaah Hijrah wa Takfir, pimpinan Sukri Musthafa tahun 70an. Menurut banyak aktivis, sebenarnya banyak di situ disusupi secara sengaja dengan intel-intel Mesir untuk mengkompori mereka, ketika keluar maka yang ditarget mereka adalah para ulama. Sampai menteri agamanya, Syaikh Muhammad Husain Adz Dzahabi, doktor tafsir lulusan Al Azhar terbunuh oleh aksi mereka, tapi anehnya tidak satupun pejabat militernya Jamal yang terusik oleh mereka, bahkan Jamal Abdul Nasirpun tidak mereka apa-apakan. Kemudian generasi setelah mereka, karena tekanan semakin keras maka banyaklah pengikut-pengikutnya mulai menuliskan tulisan-tulisan yang menjadi dasar pemikiran khawarij mereka. Lalu ditiru di tempat-tempat lainnya. seperti di Libya pada masa ganas-ganasnya Muhammad Kadafi tahun 70-90an. Yang mana Kadafi menamai dirinya “rasul Sahra’”_Rasul untuk umat manusia yang hidup di Afrika, padang pasir. Dia menolak hadits dan menerima Al Qur’an saja yang mana Al Qur’anpun dia acak-acak. Dia hapus semua kalimat ‘Qul” dalam Al Qur’an, dan banyak kekufuran lainnya. Dia sosialis dan pengagum pimpinan partai komunis. Dalam tekanan sedemikian dahsyat itu maka pada sebagian aktivis muncullah respon yang tak kalah ekstrim, timbul kelompok-kelompok khawarij yang menyasar umat Islam. Mereka anggap umat Islam tidak membela mereka, dibiarkan berjuang sendirian, wala’nya pada thaghut, dll.
Contoh lain di Al Jazair, yang mana salah satu sebab hancurnya Jama’ah Islamiyah Muqathilah, jama’ah jihad terkuat melawan rezim adalah karena para pemimpinnya pada generasi sekian telah dimasuki pemahaman-pemahaman khawarij. Sampai-sampai semua ulama dan para tokoh mujahidin dan masyarakat mereka singkirkan, dibunuh, dll. Sehingga terjadi banyak salah operasi jihad, membunuh banyak ribuan anak-anak, wanita, orang tua, dan ditengarai itu banyak susupan intel rezim.

Kemudian contoh lainnya di Afghanistan, jika kita baca suratnya Yahya Adam Ghadan, salah seorang anggota Majlis Syura Al Qaidah Pusat mengisahkan bagaimana bibit-bibit khawarij banyak menjalari banyak pergerakan di Pakistan. Bahkan kelompok Taliban-Pakistan juga banyaka dikritik karena pemikiranppemikiran khawarij sudah mulai mereasuk ke mereka. Sering operasi-operasi jihadnya menyasar umat Islam sendiri sehingga pernah beliau menyarankan kepada Al Qaidah pusat untuk menyatakan berlepas diri dari  operasi-operasi seperti itu. Pengeboman di pasar, masjid, tempat-tempat umum hanya ingin membunuh 1-2 orang mentri lalu meledakan masjid, puluhan orang sholat gugur. Bukannya membangkitkan umat Islam mendukung mujahidin tapi malah membuat memusuhi mujahidin. Beliau sebutkan lebih dari 10 kasus sampai-sampai juga keluar audionya Syaikh ‘Athiyatullah, juga ada tulisannya Syaikh Abdullah bin Khalid al Adam yang membahas hal itu.

Sunnatullah tentang orang-orang seperti mereka sudah ditetapkan, ditulis dan dikenal luas oleh para ulama, orang-orang yang berakal sehat dan orang-orang yang berpengalaman; yaitu mereka mengkafirkan  para ulama, penuntut ilmu, mujahidin dan seluruh masyarakat. Lalu sebagian mereka mengkafirkan sebagian lainnya. Sampai-sampai ada orang yang mengatakan bahwa  Taliban itu kafir karena mengucapkan selamat atas terpilihnya Mursi sebagai Presiden Mesir.

Orang itu pasti tidak selamanya sama, otak itu pikirannya tidak bisa sependapat dalam semua perkara. Orang yang hidup bersama yang masuk Islamnya selangnya tidak jauh, digembleng Rasulullah bareng bisa beda pendapat seperti Umar dengan Abu Bakar.

Pada akhirnya keadaan mereka menjadi sangat buruk sekali, sampai-sampai mereka terkadang menghalalkan banyak perkara yang keharamannya telah qath’i (tegas dan pasti), seperti khamr, narkoba dan zina secara terang-terangan serta hal-hal lainnya. Hal ini berkaca kepada pengalaman Syaikh ‘Athiyatullah yang pernah hidup di Libya, Aljazair, Pakistan, Afghanistan, Sudan, pernah bertemu dengan berbagai jamaah, ulama, mujahidin dari seluruh dunia. Beliau cerita bahwa sampai-sampai mereka seperti itu pada tahapan tertentu mereka menghalalkan sesuatu yang keharamannya padahal sudah qath’i, seperti zina yang tidak ada unsur subhat sama sekali.

Kami telah melihat mereka di Pakistan menghalalkan opium dan narkoba. Pada awalnya mereka meyakini kehalalan memperjualbelikannya, lalu secara bertahap meyakini kehalalan mengkonsumsinya dan meyakini ia bukan hal yang haram; atau mereka mengatakan bahwa saat ini mereka berada di sebuah zaman yang menyerupai zaman Makkah, itulah zaman dakwah kepada tauhid semata dan tidak ada tasyri’ (penetapan hukum) yang mengharamkan perkara-perkara (opium, ganja dan narkoba) ini.  Dan berbagai ta’wilan rendahan lainnya yang menyerupai argumen-argumen tersebut, di mana ta’wilan-ta’wilan tersebut ditolak oleh seluruh ulama Islam.

Dengan syubhat-syubhat seperti itu pula mereka menghalalkan banyak hal-hal haram lainnya. Sebagian mereka melakukan zina secara terang-terangan[2] di Eropa, selain Eropa bahkan di belahan dunia lainnya, dengan alasan klaim-klaim batil yang sangat jelas kebatilannya, di antaranya mereka menyatakan bahwa status wanita yang mereka zinai tersebut seperti status para budak perempuan.

Mereka terjatuh dalam banyak perbedaan pendapat, perselisihan dan kontradiksi, sampai pada taraf yang sangat keji di mana fitrah yang lurus akan mampu merasakan kekejiannya. Satu sama lain di antara mereka sendiri saling menjauhi, membelakangi, memutus hubungan, mencuri, bahkan dengan cepat mereka saling memerangi jika mereka memiliki senjata dan berada di wilayah yang beredar banyak senjata. Seperti di Aljazair, bagaimana kisah yang ditulis/ di dokumentasikan oleh Syaikh Abu Mus’ab as Suri sangat mengenaskan sehingga mungkin dari kasus-kasus seperti itu orang akan sangat trauma dengan jihad dan kelompok jihad. Jika kita ikuti bagaimana Al Qaidah fii biladil Maghrib yang berjuang di wilayah Aljazair, Maroko, dll sangat memperhatikan masalah pembinaan akhlak. Ketika jamaah Ansharuddin di Mali Utara berhasil merebut sebuah kota dan lalu merangkul gerakan Front Nasional Pembebasan Tawarik, sebuah gerakan aliran nasionalis namun bisa diikat dan mendirikan imarah Islam di Mali Utara, Syaikh Mus’ab Abdul Wadud menyampaikan sebuah pesan lewat audio. Diantara pesannya adalah untuk mewaspadai dengan ‘al ghurur’, tertipu dengan diri sendiri, tertipu dengan amal, berfikir bahwa kita sudah berjihad, menegakkan syariat Islam, dll. Jangan tertipu, perjuangan masih panjang, sesungguhnya Islam ini akan mampu ditegakkan oleh orang-orang yang telah mencapai taraf yang menurut Allah layak mendapat kemenangan, orang-orang yang akhlaknya baik, tauhidnya, ibadahnya baik, medianya, militernya, segala sisinya baik yang menurut Allah sudah layak untuk mendapatkan kemenangan.

Mereka terpecah-belah dalam banyak kelompok, satu sama lain saling berlomba dalam hal sikap ghuluw (ekstrim) dan kasar.

Tak usah Anda menanyakan lagi tentang akhlak mereka yang buruk, tiadanya muruah (menjaga kesopanan dan kelayakan dengan kebiasaan setempat yang diakui oleh syariat) dan matinya perasaan mereka.

Jika kita bicara masalah perasaan, maka kita ingat bagaimana Syaikh Usamah mengingatkan pada risalah beliau yang dipulikasikan bahwa beliau ingatkan kepada para imarah mujahidin di seluruh daerah terutama bidang media untuk memperhatikan masalah kesesuaian dengan syariat, lalu yang kedua dengan opini, persaaan publik masyarakat. Bagaimana ketika ada sebuah peristiwa itu mujahidin juga harus memperhatikan perasaan masyarakat, sebab jika tidak maka akan berakibat fatal bagi kelangsungan jihad dan dukungan masyarakat kepada jihad. Bagaimana beliau contohkan bagaimana ketika umat Islam di Pakistan terkena bencana banjir, beliau mengecam jika mujahiddin berfikiran/ mengucapkan bahwa bencana itu karena maksiatnya rakyat Pakistan sementara banyak para ibu pegang, gendong anaknya ngungsi dalam kondisi mengenaskan. Ucapan seperti itu tidak pas, tidak mengindahkan perasaan masyarakat. Taruhlah benar bencana itu terjadi karena maksiat masyarakat, tapi yang penting itu bukan mencela mereka, tapi memberi bantuan kepada mereka. Jika mujahidinnya tidak turun membantu, nanti yang turun lagi-lagi lembaga-lembaga kristenisasi.

Mereka (kelompok Abu Maryam) biasa menyelisihi prinsip-prinsip akhlak paling sederhana sekalipun yang disepakati oleh semua orang yang beragama, baik orang kafir maupun orang muslim. Contohnya, mereka menghalalkan berdusta secara terang-terangan, berkhianat, seluruh bentuk ghadr (pencederaan kesepakatan secara sepihak), tipu daya yang diharamkan, hilangnya kasih sayang dari hati mereka, digantikan oleh beragam bentuk kekerasan hati yang sangat aneh dan beragam bentuk akhlak binatang buas, sehingga orang yang belum pernah melihat langsung contoh-contoh orang yang seperti mereka akan sulit mempercayai apa yang kami ceritakan di sini!

Syaikh ‘Athiyatullah bisa bercerita seperti ini karena beliau pernah hidup lama sejak kecil sampai dewasa dibesarkan di Libya, tahu kondisinya seperti itu, merasakan jihad melawan Uni Sofyet pada amsa jihad pertama tahun 70-90an. Hidup di Pakistan, Afghanistan bertemu sekian banyak jamaah, mujahidin dari seluruh dunia dengan beragam wataknya. Pernah merasakan jihad di Aljazair tahun 1996, meresakan akan dibunuh oleh Jamaah Islamiyah Muqatillah karena menentang beberapa pemikiran mereka yang sangat ekstrim.

Allahu’alam..




[1]. Maksudnya Abu Maryam Al-Mukhlif dan sebagian pengikutnya mengkafirkan seluruh umat Islam di luar kelompok mereka yang hidup pada zaman sekarang (abad XV H) dan seluruh umat Islam yang hidup pada abad-abad sebelumnya sampai abad V H atau IV H. Adapun yang mereka anggap muslim hanyalah kelompok mereka sendiri dan orang-orang Islam yang hidup pada abad I H sampai abad III H semata. Pent.
[2]. Maksud dari zina secara terang-terangan (az-zina ash-sharih) di sini adalah zina yang tidak ada unsur syubhat (keserupaan dan kesamaran) sama sekali dengan nikah. Adapun contoh zina yang tidak secara terang-terangan (az-zina ghairu sharih) atau zina yang mengandung unsur syubhat (keserupaan dan kesamaran) dengan nikah adalah seorang laki-laki menikahi seorang wanita dengan adanya dua saksi namun tidak memakai wali dari pihak wanita, atau memakai wali namun bukan wali yang sah bagi wanita tersebut.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Siapapun wanita yang menikah tanpa seizin walinya maka pernikahannya batil. Jika laki-laki itu telah menggaulinya, maka wanita itu berhak atas mahar karena laki-laki itu telah menikmati kemaluannya…” (HR. Ahmad, Abu Daud, Abu Ya’la, Ath-Thahawi dan Al-Baihaqi) Pent.

::::::::::::::::::::::::::::::::::::

Teks Asli :



فصــــلٌ

اعلموا إخواني بارك الله فيكم يا أهل الخير يا مَن تبحثون على الحق وتطلبون الفضل وترجون رحمة الله وتبتغون مرضاته عز وجل، أن هذا السؤال وإن ورد من جهتكم ورود المستفهم المستشكل الطالب لدفع الإشكال وتحصيل الثلج واليقين في الرد على زيغ الزائغين وفتون المفتونين، إلا أنه في أصله سؤالٌ صادرٌ عن أولئك المفتونين الخوارج الضالين المارقين من دين الإسلام كما يمرق السهم من الرمية أتباع المفتون المخلف، كفى الله المسلمين شره وشر كل ذي شر، فالسؤال سؤالهم، وهو منهم ليس سؤالاً بل هو حجة كما يزعمون، يسوقونها معارضين بها الحق المبين والصراط المستقيم والعلم والهدى المتقرر عند علماء المسلمين أجمعين، وهو مبنيّ على أصولهم الفاسدة الضالة التي أصّلها لهم هذا المخلف الضال، ومنطلق من أساس فكره المنحرف ونهجه المعوج.
هذا لابد أن تعرفوه..
واعلموا أن هذه النابتة المخلفية الخبيثة التي نبتت في هذه الأيام ليست هي بأول نبتة من جنسها، فإنها من ضئضئ قوم معروفين في تاريخ الإسلام والمسلمين، وهم الخوارج المارقون، الذين أخبرنا عنهم النبي صلى الله عليهم وسلم، وأمر بقتالهم وقتلهم، ورغّب في ذلك، وحذر منهم تحذيرا شديدا، وأخبر أنهم كلاب النار، واخلتف العلماء في الحكم عليهم بالكفر، إلى آخر ما تعلمون من شأنهم ومما ورد فيهم من الأحاديث النبوية الكريمة.
وهؤلاء المارقون المخلف وأتباعه لا شك أنهم خوارج، ولا يرتاب في هذا عالمٌ أو طالبُ علم أبدا.
فإنهم كفروا جميع المسلمين، من أهل الأرض اليوم، وعليه استحلوا دماءهم وأموالهم وأعراضهم، بل ويعتقد بعضُهم أن القرون الماضية من عهود المسلمين وطبقاتهم كلهم كفارٌ إلى ما يقارب الثلاثة أو الأربعة قرون الأولى المفضلة، ماعدا استثناءات قليلة، بالإضافة إلى غير ذلك من أفكارهم واعتقاداتهم الخبيثة.!
وليسوا هم بأول نابتة في هذا العصر، ولن يكونوا الأخيرة أيضا، لأنه قد جاءَ في بعض الأحاديث النبوية أنهم لا تزال تنبت لهم نابتة إلى آخر الأزمان.
وقد جربناهم وجربهم الناسُ في بلدان كثيرة، في مصر وفي ليبيا والجزائر وفي أفغانستان وباكستان وغيرها.
وسنة الله تعالى فيهم معلومة مسطورة معروفة لأهل العلم والعقل والعبرة: يكفرون العلماءَ وطلبة العلم والمجاهدين والناس أجمعين، ثم يكفر بعضهم بعضاً، ويؤول بهم الأمرُ إلى أحوال مستقبحةٍ جدا حتى إنهم قد يستحلون الكثير من المحرمات القطعية التحريم، كالخمر والمخدرات والزنا الصريح، وغير ذلك، فقد رأيناهم في باكستان استحلوا الحشيشة والمواد المخدرة وتدرجوا باعتقاد حل المتاجرة فيها أولا، ثم تعاطيها والزعم بأنها ليست حراما، أو القول بأننا الآن في زمن يشبه الزمن المكي، وهو زمن الدعوة إلى التوحيد فقط ولا تشريع بعدُ يحرم هذه الأشياء، وإلى ما شابه ذلك من التأويلات السخيفة غير المعتبرة عند جميع أهل العلم، وبنفس هذه الشبهات استحلوا الكثير من الحرام، ويمارس بعضهم الزنا الصريح في أوروبا وغيرها وسائر البلاد، تحت ادعاءات باطلة مقطوع ببطلانها كالقول بأنّ المزنيّ بهنّ في حكم السبايا، ويكثر خلافهم واختلافهم وتناقضهم ويصل إلى حد فاحش جدا تستبشعه الفطرُ، ويتنافرون ويتدابرون ويتقاطعون، وينشطرون، بل وسرعان ما يتقاتلون إن كان بيدهم سلاح وكانوا في أرض سلاح، وينقسمون فرقا يزيد بعضهم على بعض في الغلو والعتوّ، دعك عن فساد الأخلاق وفقدان المروءة وموت الضمائر، ومناقضة أبسط مبادئ الأخلاق الكريمة التي اجتمع عليها الملل والنحل كلها كافرها ومسلمها، كاستحلال الكذب الصريح والخيانة وجميع أنواع الغدر والخديعة المحرمة وذهاب الرحمة من قلوبهم وتحوّلها إلى أنواع من القسوة غريب جدا وأنواع من الأخلاق السبُعية يصعب على مَن لم يعرف نماذج منهم أن يصدق ما نقوله له عنهم..!!